Pages

Kamis, 18 April 2013

Etika & Profesionalisme TSI : Teknologi Informasi menurut UU ITE



Peraturan dan Regulasi UU ITE

Di Indonesia, UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pertama kali disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2008. Dengan pertimbangan bahwa arus globalisasi informasi yang begitu populer dengan dukungan internet, telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global yang berkontribusi dalam arus informasi dunia. Sehingga pemerintah merasa perlu membangun aturan yang berkenaan dengan pengelolaan teknologi komunikasi dan transaksi elektronik demi menjaga stabilitas ditengah masyarakat Indonesia yang kini sudah menjadi bagian dari globalisasi. Dengan adanya regulasi yang mengatur penggunaannya, pemerintah mengharapkan adanya optimalisasi pembangunan teknologi informasi, agar distribusinya bisa merata, menyebar, dan menyentuh seluruh lapisan kalangan masyarakat demi mencerdaskan serta memajukan kehidupan masyarakat dan negara.

*) Regulasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pengaturan. Regulasi di Indonesia diartikan sebagai sumber hukum formil berupa peraturan perundang-undangan yang memiliki beberapa unsur, yaitu merupakan suatu keputusan yang tertulis, dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dan mengikat umum.

Rabu, 17 April 2013

Etika & Profesionalisme TSI : Cyber Crime


Cyber Crime

Definisi dan Pengertian Cyber Crime

Cyber Crime terdiri dari 2 kata yang masing-masing mempunyai arti, dan kedua kata tersebut merupakan istilah yang sering disebut sebagai “kejahatan cyber”, “kejahatan komputer” atau “kejahatan dunia maya”.  
Kata Cyber merupakan singkatan dari kata CyberSpace, istilah CyberSpace diaplikasikan untuk dunia yang terhubung atau online ke internet. (John Perry Barlow:1990)
Sedangkan Crime berarti KEJAHATAN, kejahatan merupakan suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.(B. Simandjuntak)
Berdasarkan artikel dari situs Wikipedia, Cyber Crime atau kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.

Minggu, 08 Januari 2012

Teori Organisasi Umum (contoh kasus)


Kasus 1 : Hartoyo Sebagai Manajer

Drs. Hartoyo telah menjadi manajer tingkat menengah dalam departemen produksi suatu perusahaan kurang lebih 6 bulan. Hartoyo bekerja pada perusahaan setelah dia pensiun dari tentara. Semangat kerja departemennya rendah sejak dia bergabung dalam perusahaan. Beberapa dari karyawan menunjukkan sikap tidak puas dan agresif.

Pada jam istirahat makan siang, hartoyo bertanya pada drs. Abdul hakim, ak, manajer departemen keuangan, apakah dia mengetahui tentang semangat kerja yang rendah dalam departemen produksi. Abdul halim menjawab bahwa dia telah mendengar secara informal melalui komunikasi "grapevine", bahwa para karyawan hartoyo merasa tidak senang dengan pengambilan semua keputusan yang dibuat sendiri olehnya. Dia (hartoyo) menyatakan, "dalam tentara, saya membuat semua keputusan untuk bagian saya, dan semua bawahan mengharapkan saya untuk berbuat seperti itu."

Senin, 02 Januari 2012

Teori Organisasi Umum

MANAJEMEN KONFLIK DAN KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI

Konflik adalah segala macam interaksi pertentangan antara dua belah  pihak atau lebih. Setiap kelompok dalam satu organisasi, dimana didalamnya terjadi interaksi antara kelompok yang satu dengan yang lainnya, memiliki kecenderungan timbulnya konflik. Dalam institusi layanan kesehatan terjadi kelompok interaksi, baik antara kelompok staf dengan staf, staf dengan pasien, staf dengan keluarga dan pengunjung, staf dengan dokter, maupun dengan lainnya yang mana situasi tersebut seringkali dapat memicu terjadinya konflik. Konflik sangat erat kaitannya dengan perasaan manusia, termasuk perasaan diabaikan, disepelekan, tidak dihargai, ditinggalkan, dan juga perasaan jengkel karena kelebihan beban kerja. Perasaan-perasaan tersebut sewaktu-waktu dapat memicu timbulnya kemarahan. Keadaan tersebut akan mempengaruhi seseorang dalam melaksanakan kegiatannya secara langsung, dan dapat menurunkan produktivitas kerja organisasi secara tidak langsung dengan melakukan banyak kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja. Dalam suatu organisasi, kecenderungan terjadinya konflik, dapat disebabkan oleh suatu perubahan secara tiba-tiba, antara lain: kemajuan teknologi baru, persaingan ketat, perbedaan kebudayaan dan sistem nilai, serta berbagai macam kepribadian individu.

Kamis, 17 November 2011

PENGANTAR TELEMATIKA

PENERAPAN TEKNOLOGI COMPUTER VISION

Computer Vision sering didefinisikan sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana komputer dapat mengenali obyek yang diamati atau diobservasi. Arti dari Computer Vision adalah ilmu dan teknologi mesin yang melihat, di mana mesin mampu mengekstrak informasi dari gambar yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas tertentu. Sebagai suatu disiplin ilmu, visi komputer berkaitan dengan teori di balik sistem buatan bahwa ekstrak informasi dari gambar. Data gambar dapat mengambil banyak bentuk, seperti urutan video, pandangan dari beberapa kamera, atau data multi-dimensi dari scanner medis. Sebagai disiplin teknologi, Computer Vision berusaha untuk menerapkan teori dan model untuk pembangunan sistem.